Hak Khalifah Melegislasi Hukum Syara’ Menjadi Undang-Undang
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Pengantar Seperti layaknya negara mana pun di dunia, Khilafah juga memerlukan seperangkat undang-undang untuk mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakatnya. Tentu ada bedanya. Pertama, substansi hukum dalam UU di negara Khilafah hanyalah hukum syara’ yang digali…